Dataset ini berisi data Jumlah Dokumen Yang Ditandatangani Secara Elektronik. Data ini dihasilkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Dokumen Yang Ditandatangani Secara Elektronik : dokumen digital (seperti PDF) yang keabsahannya disahkan menggunakan tanda tangan elektronik atau digital, bukan tanda tangan basah, dan diakui sah secara hukum sesuai UU ITE. Tanda tangan ini menggunakan kriptografi untuk menjamin autentikasi, integritas, dan keamanan dokumen dari perubahan.