Level Kapabilitas APIP Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan

Data ini menunjukkan hasil penilaian terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pembinaan Inspektorat yang dilakukan oleh BPKP. Kapabilitas APIP diukur menggunakan level 1-5. Semakin tinggi nilai Kapabilitas APIP menunjukkan kualitas penyelenggaraan pengawasan dan pembinaan yang semakin baik. Data ini dihasilkan oleh Inspektorat dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah : Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi SDM APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Податоци и ресурси

Дополнителни информации

Поле Вредност
Последно ажурирано август 12, 2025, 08:24 (UTC)
Креирано јули 14, 2025, 06:47 (UTC)