Kondisi Ketenagaan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang

Dataset ini berisi data kondisi ketenagakerjaan UPTD RSUD HAMS. Data ini dihasilkan oleh UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Pejabat Struktural : Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang Pegawai Negeri dalam rangka memimpin suatu satuan organisasi.

Non Medis : Tidak berhubungan dengan ilmu pengobatan (kedokteran).

Paramedis Non Keperawatan : Tenaga Para Medis Non Perawat adalah seorang lulusan sekolah atau akademi bidang kesehatan lainnya yang memberikan pelayanan penunjang

Paramedis Keperawatan : Seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Dokter : Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana jūlijs 2, 2025, 03:21 (UTC)
Izveidots jūlijs 2, 2025, 02:20 (UTC)