Dataset ini berisi data jumlah kepemilikan akta kelahiran, yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Penduduk : Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Belum Memiliki Akta Kelahiran : Setiap orang yang belum dicatatkan kelahirannya dalam Register Akta Kelahiran dan belum diterbitkan Kutipan Akta Kelahirannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sudah memiliki Akta Kelahiran : Setiap orang yang telah dicatatkan kelahirannya dalam Register Akta Kelahiran serta diterbitkan Kutipan Akta Kelahirannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Persentase Kepemilikan Akta Kelahiran Terhadap Jumlah Penduduk : Adalah perbandingan jumlah kepemilikan akta kelahiran dengan jumlah penduduk seluruhnya. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak jumlah kepemilikan akta kelahiran dalam suatu daerah.
rumus : Persentase = (jumlah kepemilikan akta kelahiran / jumlah penduduk seluruhnya) dikalikan 100