Dataset ini berisi data jumlah kepala keluarga menurut jenis kelamin, yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Kepala Keluarga : Orang yang bertempat tinggal dengan orang lain, baik mempunyai hubungan darah maupun tidak, yang bertanggung jawab terhadap keluarga; atau orang yang bertempat tinggal seorang diri; atau kepala kesatrian, kepala asrama, kepala rumah yatim piatu, dan lain-lain tempat beberapa orang tinggal bersama-sama.
Persentase Kepala Keluarga Laki-Laki Terhadap Jumlah Penduduk : Adalah perbandingan jumlah kepala keluarga laki-laki dengan jumlah penduduk seluruhnya. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak jumlah kepala keluarga laki-laki dalam suatu daerah.
rumus : Persentase = (jumlah kepala keluarga laki-laki / jumlah penduduk seluruhnya) dikalikan 100
Persentase Kepala Keluarga Perempuan Terhadap Jumlah Penduduk : Adalah perbandingan jumlah kepala keluarga perempuan dengan jumlah penduduk seluruhnya. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak jumlah kepala keluarga perempuan dalam suatu daerah
rumus : Persentase = (jumlah kepala keluarga perempuan / jumlah penduduk seluruhnya) dikalikan 100
Persentase Kepala Keluarga Terhadap Jumlah Penduduk : Adalah perbandingan jumlah kepala keluarga dengan jumlah penduduk seluruhnya. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak jumlah kepala keluarga dalam suatu daerah.
rumus : Persentase = (jumlah kepala keluarga / jumlah penduduk seluruhnya) dikalikan 100.