Dataset ini berisi data jumlah kekerasan terhadap anak (laki-laki dan perempuan) dan perempuan dewasa yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Anak : Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Perempuan Dewasa : Perempuan adalah istilah untuk jenis kelamin manusia yang berlawanan dengan laki-laki