Dataset ini berisi data cakupan kepemilikan akta kelahiran anak usia 0-18 tahun, yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Anak Usia 0-18 Tahun : Kategori usia anak yang di mulai dari 0-18 tahun.
Anak Usia 0-18 Tahun Yang Punya Akta Lahir : Anak usia 0-18 tahun yang telah dicatatkan kelahirannya dalam Register Akta Kelahiran serta diterbitkan Kutipan Akta Kelahirannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Anak Usia 0-18 Tahun Yang Tidak Punya Akta Lahir : Anak usia 0-18 tahun yang belum dicatatkan kelahirannya dalam Register Akta Kelahiran dan belum diterbitkan Kutipan Akta Kelahirannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Persentase Anak Usia 0-18 Tahun Yang Punya Akta Lahir Terhadap Jumlah Anak Usia 0-18 Tahun : Adalah perbandingan jumlah anak usia 0-18 tahun yang punya akta lahir dengan jumlah anak usia 0-18 tahun. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak anak usia 0-18 tahun yang punya akta lahir dalam suatu daerah.
rumus : Persentase = (jumlah anak usia 0-18 tahun yang punya akta lahir / jumlah anak usia 0-18 tahun) dikalikan 100