Jumlah Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)

Dataset ini berisi data jumlah penerbitan kartu identitas anak (KIA) dalam pelayanan adminduk yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Wajib KIA (Kartu Identitas Anak) : Anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari yang diwajibkan memiliki KIA (Kartu Identitas Anak)

Wajib KIA Yang Sudah Memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) : Anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari yang telah memiliki KIA (Kartu Identitas Anak)

Wajib KIA Yang Belum Memiliki KIA (Kartu Identitas Anak) : Anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari yang belum memiliki KIA (Kartu Identitas Anak)

Persentase Jumlah Wajib KIA Yang Sudah Memiliki KIA (%) : Adalah perbandingan jumlah anak yang memiliki KIA dengan jumlah anak wajib KIA. Semakin tinggi persentase nya, maka semakin banyak jumlah anak yang sudah memiliki KIA dalam suatu daerah. rumus : Persentase = (jumlah anak memiliki KIA / jumlah anak wajib KIA) dikalikan 100

Persentase Jumlah Wajib KIA Yang Belum Memiliki KIA (%) : Adalah perbandingan jumlah anak yang belum memiliki KIA dengan jumlah anak wajib KIA . rumus : Persentase = (jumlah anak belum memiliki KIA / jumlah anak wajib KIA) dikalikan 100

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana jūlijs 3, 2025, 03:45 (UTC)
Izveidots jūlijs 3, 2025, 03:45 (UTC)