Dataset ini berisi tentang jumlah pelanggaran ASN yang ditindaklanjuti di Kabupaten Asahan. Sumber data berasal dari BKPSDM Kabupaten Asahan. Data ini dikumpulkan sekali setahun
Pelanggaran ASN : Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau
perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau
melanggar larangan ketentuan Disiplin PNS, baik yang
dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja, Jenis Kelamin adalah Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki