Persentase Pemanfaatan Hasil Kelitbangan Daerah Kabupaten Asahan

Kelitbangan : Kelitbangan adalah rangkaian kegiatan ilmiah yang bertujuan menghasilkan pemahaman baru dan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dalam negeri di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pemerintahan daerah.

Persentase Pemanfaatan Hasil Kelitbangan : Jumlah kelitbangan yang ditindaklanjuti adalah hasil-hasil kelitbangan (sesuai Renja Perangkat Daerah tahun berkenaan) yg dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan. Semakin tinggi pemanfaatan hasil kelitbanagan maka inovasi yang dimanfaatkan semakin banyak, dan hasil penelitian yang dimanfaatkan semakin banyak. rumus : Persentase Pemanfaatan Hasil Kelitbangan = Jumlah Kelitbangan yang ditindaklanjuti/Jumlah Kelitbangan Dalam Renja Perangkat Daerah dikalikan 100%

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 14, 2025, 08:23 (UTC)
Dibuat Juli 14, 2025, 08:21 (UTC)