Dataset ini berisi Data Persentase Aparatur Satpol PP Yang Telah Mengikuti Diklat Dasar, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional. Data ini dihasilkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Asahan dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Polisi Pamong Praja : Perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara Ketentraman dan Ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah.
Aparatur Satpol PP Yang Telah Mengikuti Diklat Dasar, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional : Aparatur Satpol PP yang telah mengikuti diklat
Persentase Aparatur Satpol PP Yang Telah Mengikuti Diklat Dasar, Diklat Teknis dan Diklat Fungsional : Perbandingan aparatur Satpol PP yang mengikuti diklat dengan jumlah anggota Satpol PP. Semakin besar nilai persentasenya, maka semakin banyak jumlah aparatur Satpol PP yang mengikuti diklat dan sebaliknya.
rumus : Jumlah Aparatur Satpol PP Yang Mengikuti Diklat / Jumlah Anggota Satpol PP x 100%