Jumlah Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI pada Pemerintah Kabupaten Asahan

Data ini bersumber dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah , berisikan temuan dan rekomendasi yang disarankan untuk ditindaklanjuti. Data ini dihasilkan oleh Inspektorat dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Temuan BPK RI : Merupakan hasil akhir dari proses penilaian kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan Standar Pemeriksaan, yang dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan sebagai keputusan BPK.

Rekomendasi BPK RI : Merupakan saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan.

Rekomendasi BPK RI Selesai Ditindaklanjuti : Merupakan temuan-temuan pemeriksaan yang saran/rekomendasinya telah ditindaklanjuti secara nyata dan tuntas oleh pihak entitas yang diperiksa sehingga diharapkan dapat memperbaiki pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pada entitas yang bersangkutan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 14, 2025, 06:34 (UTC)
Dibuat Juli 14, 2025, 06:34 (UTC)