Jumlah KUA, Penghulu dan Peristiwa Nikah

Dataset ini berisi data jumlah kantor urusan agama (KUA), penghulu dan peristiwa nikah yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Kantor Urusan Agama : kantor yang melaksanakan sebagian tugas kantor Kementerian Agama Indonesia di kabupaten dan kotamadya di bidang urusan agama Islam dalam wilayah kecamatan.

Penghulu : petugas representasi dari pemerintah yang bertugas untuk menikahkan kedua mempelai untuk menggantikan wali dari pihak keluarga. Ia juga sekaligus mencatat pernikahan tersebut ke dalam catatan pemerintah.

Peristiwa Nikah : ikatan lahir dan bathin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 10, 2025, 04:02 (UTC)
Dibuat Juli 10, 2025, 04:01 (UTC)