Nilai Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Asahan

Nilai hasil evaluasi sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah Kabupaten Asahan yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi setiap tahun.

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) : Rangkaian sistemik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Predikat : Hasil penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,
yang mana sistem ini merupakan intergasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.Penilaian / Evaluasi ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan. Ada 7 Predikat SAKIP yaitu: 1. AA (skor>90-100) 2. A (skor .>80-90) 3. BB (skor >70-80) 4. B (skor >60-70) 5. CC (skor >50-60) 6.C (skor >40-50) 7. D (skor 0-30)

Interpretasi : 1. Predikat AA ( sangat memuaskan) artinya elah terwujud Good Governance. Seluruh kinerja dikelola dengan sangat memuaskan di seluruh unit kerja. Telah terbentuk pemerintah yang yang dinamis, adaptif, dan efisien (Reform). Pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level individu. 2. Predikat A (Memuaskan) artinya Terdapat gambaran bahwa instansi pemerintah/unit kerja dapat memimpin perubahan dalam mewujudkan pemerintahan berorientasi hasil, karena pengukuran kinerja telah dilakukan sampai ke level eselon 4/Pengawas/Subkoordinator. 3.Predikat BB (Sangat baik) artinya Terdapat gambaran bahwa AKIP sangat baik pada 2/3 unit kerja, baik itu unit kerja utama, maupun unit kerja pendukung. Akuntabilitas yang sangat baik ditandai dengan mulai terwujudnya efisiensi penggunaan anggaran dalam mencapai kinerja, memiliki sistem manajemen kinerja yang andal dan berbasis teknologi informasi, serta pengukuran kinerja telah dilakukan sampaike level eselon 3/koordinator. 4. Predikat B (Baik) artinya Terdapat gambaran bahwa AKIP sudah baik pada 1/3 unit kerja, khususnya pada unit kerja utama. Terlihat masih perlu adanya sedikit perbaikan pada unit kerja, serta komitmen dalam manajemen kinerja. Pengukuran kinerja baru dilaksanakan sampai dengan level eselon 2/unit kerja. 5. Predikat CC (Cukup memadai) artinya Terdapat gambaran bahwa AKIP cukup baik. Namun demikian, masih perlu banyak perbaikan walaupun tidak mendasar khususnya akuntabilitas kinerja pada unit kerja. 6.Predikat C (Kurang) artinya Sistem dan tatanan dalam AKIP kurang dapat diandalkan. Belum terimplementasi sistem manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan mendasar di level pusat. 7. Predikat D (Sangat kurang) artinya Sistem dan tatanan dalam AKIP sama sekali tidak dapat diandalkan. Sama sekali belum terdapat penerapan manajemen kinerja sehingga masih perlu banyak perbaikan/ perubahan yang sifatnya sangat mendasar, khususnya dalam implementasi SAKIP.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 14, 2025, 05:46 (UTC)
Dibuat Juli 14, 2025, 05:45 (UTC)