Dataset ini berisi data jumlah pegawai negeri sipil menurut tingkat pendidikan yang dibagi berdasarkan Kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Pegawai Negeri Sipil : Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai aparatur sipil negara secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Jenjang Pendidikan : Jenjang Pendidikan adalah Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. Kecamatan adalah Bagian wilayah daerah provinsi yang dipimpin oleh camat.