Dataset ini berisi data Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Badan Usaha Milik Desa dan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Data ini dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa / Kelurahan dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan Desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan Desa dengan swadaya gotong royong
Badan Usaha Milik Desa : BUM desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga : Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga yang selanjutnya disingkat PKK adalah salah satu lembaga kemasyarakatan Desa/kelurahan yang mewadahi partisipasi masyarakat dalam bidang pemberdayaan kesejahteraan keluarga yang berada di tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau sebutan lain mengoordinasikan kelompok dasawisma