Jumlah kebutuhan ber-KB yang Tidak Terpenuhi (Unmet Need)

Dataset ini berisi jumlah kebutuhan ber kb yg tidak terpenuhi unmet need yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan diupdate setiap 1 (satu) tahun sekali.

Ingin Anak Tunda (IAT) : PUS (Pasangan Usia Subur) yang baru memiliki anak pertama yang harus mengatur jarak kelahirannya minimal 4-5 tahun.

Tidak Ingin Anak Lagi (TIAL) : PUS yang sudah memiliki dua anak tetapi belum mengikuti KB.

Unmet Need : Meliputi (1) perempuan yang tidak sedang hamil atau tidak sedang amenore postpartum, dalam keadaan subur, dan ingin menunda kehamilan dalam waktu 2 tahun yang akan datang atau tidak ingin anak lagi, tetapi tidak menggunakan alat/cara KB; (2) sedang hamil tetapi kehamilannya tidak tepat waktu atau tidak diinginkan; atau (3) sedang amenore postpartum tetapi kehamilannya yang terjadi dalam 2 tahun terakhir tidak tepat waktu atau tidak diinginkan.

Pasangan Usia Subur : Wanita berstatus kawin dan berusia 15-49 tahun, wanita berstatus kawin yang berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid, dan wanita berstatus kawin yang berusia lebih dari 50 tahun dan masih haid.

Persentase Unmet Need Terhadap Pasangan Usia Subur : adalah perbandingan antara jumlah KB yang tidak terpenuhi terhadap jumlah Pasangan Usia Subur. Semakin tinggi persentase Unmeet Need, maka semakin banyak jumlah PUS yang kebutuhan ber-KB nya yang tidak terpenuhi . rumus : Persentase = (jumlah Unmeet Need / Jumlah PUS) dikalikan 100

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert Juli 8, 2025, 15:05 (UTC)
Erstellt Juli 8, 2025, 04:36 (UTC)