Dataset ini berisi data Kalisifikasi Status Desa Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju dan Mandiri. Data ini dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Desa : Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik lndonesia