Dataset ini berisi data usia lanjut yang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas. Data ini dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kesehatan dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Pasien Usia Lanjut Yang Mendapatkan Pelayan Kesehatan : Pelayanan kesehatan untuk warga usia 60 tahun keatas dalam bentuk dalam bentuk skrining usia lanjut sesuai standar pada satu wilayah kerja dalam kurun waktu satu tahun