Dataset ini berisi jumlah koperasi syariah yang aktif dan tidak aktif di Kabupaten Asahan. Sumber data ini adalah Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Asahan dan diupdate 1 (satu) tahun sekali.
Koperasi Syariah : Koperasi yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi syariah, yang melarang praktik riba (bunga) dan transaksi yang bertentangan dengan prinsip-prinsip islam.