{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"Nomor Peraturan","type":"numeric"},{"id":"Tentang","type":"text"},{"id":"Tanggal Penetapan","type":"text"},{"id":"Tanggal Diundangkan","type":"text"}],
  "records": [
    [1,1,"Pembentukan Dan Tata Kerja Tim Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara","8-Jan-25","8-Jan-25"],
    [2,2,"Penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025","10-Jan-25","10-Jan-25"],
    [3,3,"Besaran Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2025","10-Jan-25","10-Jan-25"],
    [4,4,"Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah","22-Jan-25","22-Jan-25"],
    [5,5,"Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah","22-Jan-25","22-Jan-25"],
    [6,6,"Penyelenggaraan Sistem Informasi Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan","22-Jan-25","22-Jan-25"],
    [7,7,"Pembentukan Dan Tata Kerja Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah","23-Jan-25","23-Jan-25"],
    [8,8,"Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa","24-Jan-25","24-Jan-25"],
    [9,9,"Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang","4-Feb-25","4-Feb-25"],
    [10,10,"Pengembangan, Pembinaan, Dan Pelindungan Bahasa Daerah","4-Feb-25","4-Feb-25"],
    [11,11,"Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025","12-Feb-25","12-Feb-25"],
    [12,12,"Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2025-2029","12-Feb-25","12-Feb-25"],
    [13,13,"Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan","11-Mar-25","11-Mar-25"],
    [14,14,"Teknis Pemberian Tunjangan hari Raya dan Gaji ke Tiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025","17-Mar-25","17-Mar-25"],
    [15,15,"Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah","17-Mar-25","17-Mar-25"],
    [16,16,"Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025","25-Mar-25","25-Mar-25"],
    [17,17,"Perubahan Kedua Peraturan Bupati Asahan Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025","14-Apr-25","14-Apr-25"],
    [18,18,"Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2025","22-Apr-25","22-Apr-25"],
    [19,19,"Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Asahan","05-Mei-25","05-Mei-25"],
    [20,20,"Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025","19-Mei-25","19-Mei-25"],
    [21,21,"Tata Cara Penggabungan Satuan Pendidikan Negeri Dilingkungan Dinas Pendidikan","20-Mei-25","20-Mei-25"],
    [22,22,"Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan","16-Jun-25","16-Jun-25"],
    [23,23,"Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan","19-Jun-25","19-Jun-25"],
    [24,24,"Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025","30-Jun-25","30-Jun-25"],
    [25,25,"Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026","15-Jul-25","15-Jul-25"],
    [26,26,"Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang","22-Jul-25","22-Jul-25"],
    [27,27,"Penyelenggaraan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih","24-Jul-25","24-Jul-25"],
    [28,28,"Bentuk dan Tata Cara Pemberian Penghargaan Bagi Olahragawan Berprestasi","24-Jul-25","24-Jul-25"],
    [29,29,"Tata Cara Penetapan Desa Wisata","24-Jul-25","24-Jul-25"],
    [30,30,"Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025","30-Jul-25","30-Jul-25"],
    [31,31,"Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan","05-Agust-25","05-Agust-25"],
    [32,32,"Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024","15-Agust-25","15-Agust-25"],
    [33,33,"Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2026","15-Agust-25","15-Agust-25"],
    [34,34,"Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara","20-Agust-25","20-Agust-25"],
    [35,35,"Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029","18-Sep-25","18-Sep-25"],
    [36,36,"Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [37,37,"Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [38,38,"Pedoman Standar Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [39,39,"Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [40,40,"Tata Cara Kerjasama dengan Pihak Lain Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [41,41,"Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat","29-Sep-25","29-Sep-25"],
    [42,42,"Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025","28-Okt-25","28-Okt-25"],
    [43,43,"Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Riset dan Inovasi Tahun 2025-2029","03-Nop-25","03-Nop-25"],
    [44,44,"Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 42 Tahun 2025 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025","24-Des-25","24-Des-25"],
    [45,45,"Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2029","24-Des-25","24-Des-25"],
    [46,46,"Pengelolaan Parkir di tepi Jalan Umum","29-Des-25","29-Des-25"],
    [47,47,"Tata Kelola Pejabat Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehetan Masyarakat yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya","29-Des-25","29-Des-25"],
    [48,48,"Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026","31-Des-25","31-Des-25"],
    [49,49,"Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025-2029","31-Des-25","31-Des-25"],
    [50,50,"Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Nasional dan Jaringan Kearsipan Nasional Di Lingkungan Pemerintah Daerah","31-Des-25","31-Des-25"],
    [51,51,"Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah","31-Des-25","31-Des-25"],
    [52,52,"Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya","31-Des-25","31-Des-25"]
]}
