Dataset ini berisi data Rekapitulasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan berdasarkan jenis penerimaan. Data ini dihasilkan oleh Badan Pendapatan Daerah serta diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Penerimaan Pajak : kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Persentase Realisasi Pajak Daerah Terhadap Target Penerimaan Pajak Daerah : Perbandingan antara realisasi pajak daerah dengan target penerimaan pajak pada tahun tertentu. Semakin tinggi nilai persentase nya maka semakin tinggi pula nilai realisasi pajak yang diterima oleh suatu daerah maupun sebaliknya.
rumus : (Realisasi Pajak Daerah / Target Pajak Daerah ) dikalikan 100 persen