Dataset ini berisi data jumlah calon legislatif dan pengurus harian partai politik yang dibagi menurut partai politik . Data ini dihasilkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Calon Legislatif : calon anggota dari lembaga legislatif seperti DPR atau DPRD pada tiap provinsi dan kabupaten/ kota. Caleg merupakan individu yang menjadi perwakilan dari partai politik. Untuk menjadi caleg, harus melewati proses verifikasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh KPU
Pengurus Harian Parpol : Pengurus Harian Partai politik (parpol) adalah suatu organisasi nasional yang dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia yang mempunyai kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, hal ini tertuang dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik