Dataset ini berisi data teknis Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.
Organisasi Pemuda : Wadah Pengembangan Potensi Pemuda
Kegiatan Kepemudaan : Berbagai hal yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak,karakter, kapasitas, aktualisasi diri dan cita- cita pemuda
Gelanggang/Balai Remaja : Ruang atau tempat yang biasanya dipakai oleh remaja untuk memanfaatkan waktu luang dengan melakukan berbagai kegiatan bermanfaat bagi remaja untuk mengaktualisasikan diri ke arah yang positif
Organisasi Olahraga : Sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan Olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Olahraga Unggulan : Apabila telah memiliki suatu prestasi baik prestasi daerah maupun nasional, serta cabang olahraga tersebut memiliki prestasi secara berkelanjutan
Club Olahraga : Organisasi yang anggotanya bermain bersama, tidak dibayar, dan terkadang bermain di klub serupa lainnya, sebagian besar ditonton oleh keluarga dan teman, hingga organisasi komersial besar dengan pemain profesional yang memiliki tim yang secara teratur bersaing dengan klub lain dan terkadang menarik banyak perhatian. kerumunan besar penonton yang membayar
Kegiatan Olahraga : Bentuk pendidikan individu dan masyarakat yang mengutamakan gerakan-gerakan jasmani yang dilakukan secara sadar dan sistematis menuju suatu kualitas yang lebih tinggi
Gedung olahraga : Bangunan yang digunakan sebagai pusat kegiatan olahraga untuk peningkatan minat prestasi, kategori olahraga yang melakukan kegiatan di dalam gedung merupakan kegiatan olahraga di dalam ruang (indoor)