Jumlah Penduduk Menurut Agama

Dataset ini berisi data jumlah penduduk menurut agama, yang dibagi berdasarkan kecamatan. Data ini dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan diupdate setiap 1 (Satu) Tahun sekali.

Agama : Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian yang digunakan sesuai dengan pengakuan responden.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated July 2, 2025, 04:07 (UTC)
Created July 2, 2025, 04:07 (UTC)